3 Remaja Tertemper Kereta di Bumiayu, 1 Tewas dan 2 Luka-luka

Kecelakaan tragis terjadi di jalur kereta api wilayah selatan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Jumat (1/5/2026) pagi. Tiga remaja perempuan dilaporkan tertemper kereta api barang relasi Jakarta–Surabaya di Km 313+5, tepatnya di Dukuh Talok, Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu.

Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan berbeda. Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Bumiayu, AKP Edi Mardiyanto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian bersama petugas terkait langsung bergerak cepat menuju lokasi begitu menerima laporan.

“Petugas dari Polsek Bumiayu bersama Polsuska dan Koramil langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal dan evakuasi korban,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, insiden terjadi sekitar pukul 07.44 WIB. Kereta yang terlibat merupakan KA 302 atau kereta parsel dengan lokomotif CC 2017804 yang melaju dari arah barat (Jakarta) menuju timur (Surabaya).

Saat kejadian, terdapat lima remaja perempuan berada di sekitar jalur rel kereta api. Ketika kereta melintas, tiga di antaranya tidak sempat menghindar hingga akhirnya tertemper rangkaian kereta. Sementara dua remaja lainnya berhasil menyelamatkan diri.

Masinis KA 302 segera melaporkan kejadian tersebut ke Stasiun Bumiayu. Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian serta tim medis untuk penanganan darurat di lokasi.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Tantri Syafa’atunnisa (15), warga Tonjong, Brebes. Ia mengalami luka berat di bagian kepala.

Sementara itu, dua korban luka-luka yakni Keyra Maylaffaiza (18), warga Jakarta Utara, mengalami luka berat di kepala dan saat ini masih menjalani perawatan intensif. Korban lainnya, Medika Aulia Syahdina (16), warga Cilacap, mengalami luka ringan di bagian pelipis.

Imbauan Keselamatan

Menanggapi kejadian tersebut, Manager Humas Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi.

Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar jalur rel kereta api karena memiliki risiko tinggi dan dapat berakibat fatal.

“Kami sangat prihatin dan menyayangkan kejadian ini. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berada di jalur kereta api karena sangat berbahaya dan berisiko fatal,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa terdapat konsekuensi hukum bagi masyarakat yang melanggar aturan. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, di mana pelanggar dapat dikenai sanksi pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp 15 juta.

Saat ini, lokasi kejadian telah dinyatakan steril oleh petugas. Pihak berwenang terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak menjadikan area rel kereta api sebagai tempat beraktivitas maupun berkumpul demi keselamatan bersama.


REKAMAN VIDEO

⚠ WARNING !  Link berisi dokumentasi video/foto mengenai kematian, kekerasan tingkat tinggi, dan peristiwa tragis lainnya. Disarankan untuk melihat dengan hati-hati dan bijak.

🎬 LINK VIDEO:
1. https://aceimg.com/86d16c2cf.mp4
2. https://aceimg.com/5b02c0059.mp4
3. https://aceimg.com/dd76504b8.mp4

Jika saat klik link mengarah ke situs lain atau ke iklan, langsung tekan kembali (back) dan klik ulang linknya untuk melihat video/foto tanpa sensor.

Membahas tentang kejadian kriminal, tragedi, dan berbagai macam peristiwa mengerikan yang terjadi di berbagai belahan dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

CREEPY ROOM adalah media informasi dan arsip dokumentasi kasus-kasus kelam dari berbagai belahan dunia. CREEPY ROOM menyajikan rangkuman insiden, kronologi, dan materi visual yang bersifat informatif serta kontekstual. Seluruh konten disusun untuk tujuan dokumentasi, referensi, dan edukasi.

PERINGATAN !

Situs ini memuat dokumentasi terkait kejadian kriminal, kekerasan, dan materi sensitif lainnya yang mungkin tidak sesuai untuk semua audiens.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mengerti !