Fakta-Fakta Kasus Bocah 12 Tahun Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi

WARNING! Link berisi dokumentasi video/foto mengenai kematian, kekerasan tingkat tinggi, dan peristiwa tragis lainnya. Disarankan menonton dengan hati-hati dan bijak.

🎬 DOKUMENTASI UNCENSORED:

Jika saat klik link mengarah ke situs lain atau ke iklan, langsung tekan kembali (back) dan klik ulang linknya untuk melihat video tanpa sensor.


SUKABUMI – Kasus meninggalnya bocah laki-laki berinisial NS (12) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyisakan duka mendalam sekaligus memantik perhatian luas publik. Peristiwa tragis yang terjadi di wilayah selatan Sukabumi itu viral di media sosial setelah muncul dugaan kuat bahwa korban mengalami penganiayaan berat sebelum akhirnya meninggal dunia.

Peristiwa Terjadi di Jampangkulon

Insiden ini terjadi di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. NS diketahui tinggal bersama ayah kandungnya, AS (Anwar Satibi), dan ibu tirinya berinisial TR. Lingkungan rumah korban mendadak menjadi perhatian aparat kepolisian setelah bocah tersebut meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.

NS sendiri merupakan pelajar di sebuah pondok pesantren. Ia pulang ke rumah sejak awal Februari untuk menjalani masa libur. Selama di rumah, korban sempat mengalami keluhan demam, batuk, dan mual. Ia sempat dibawa berobat ke puskesmas, dan hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisinya membaik.

Namun, situasi berubah drastis pada Rabu (18/2/2026). Kesehatan NS kembali menurun. Saat itu, sang ayah sedang bekerja di Kota Sukabumi dan korban berada di rumah bersama ibu tirinya.

Ditemukan dengan Luka Bakar di Banyak Bagian Tubuh

Kondisi korban semakin mengkhawatirkan ketika ditemukan dengan sejumlah luka serius. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, terdapat luka bakar di berbagai bagian tubuh, antara lain kaki kiri, punggung, lengan, paha, tangan, serta area bibir dan hidung. Selain luka bakar, juga ditemukan luka lecet di sejumlah bagian tubuh.

Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa korban tidak sekadar mengalami sakit biasa, melainkan diduga menjadi korban kekerasan fisik sebelum meninggal dunia.

Dugaan Dipaksa Meminum Air Panas

Narasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa NS diduga dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya. Dugaan ini mencuat karena adanya luka serius di bagian mulut serta indikasi gangguan pada organ dalam.

Saat mendapatkan perawatan di rumah sakit, korban sempat memberikan pengakuan yang memperkuat kecurigaan tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami informasi itu melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan forensik untuk memastikan kebenarannya.

Sempat Dirawat, Nyawa Tak Tertolong

Pada Kamis (19/2/2026) pagi, NS dibawa ke RSUD Jampangkulon dalam kondisi kritis. Ia sempat menjalani perawatan intensif selama kurang lebih delapan jam. Namun, kondisi korban terus memburuk.

Sekitar pukul 16.00 WIB, NS dinyatakan meninggal dunia. Kepergian bocah 12 tahun itu meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.

Autopsi Dilakukan di RS Bhayangkara

Untuk memastikan penyebab pasti kematian, jenazah korban kemudian diautopsi di RS Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi. Hasil awal autopsi menunjukkan adanya luka bakar di sejumlah bagian tubuh serta pembengkakan pada organ vital seperti jantung dan paru-paru.

Temuan ini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan guna mengungkap apakah kematian korban murni akibat kekerasan fisik dan siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Ayah Mengaku Tidak di Rumah

Ayah korban, AS, mengaku tidak berada di rumah saat dugaan penganiayaan terjadi. Ia mengaku mendapat telepon dari istrinya dan segera pulang. Saat tiba di rumah, kondisi anaknya sudah dalam keadaan memprihatinkan.

Keterangan ayah korban menjadi salah satu fokus pemeriksaan penyidik, termasuk menggali sejauh mana pengawasan dan kondisi hubungan dalam rumah tangga tersebut.

Polisi Dalami Kasus

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk anggota keluarga. Aparat memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur untuk mengungkap secara terang benderang kronologi, pelaku, serta motif di balik kematian NS.

KPAI Soroti sebagai Dugaan Filisida

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyoroti kasus ini. Komisioner KPAI Pengampu Kluster Anak Korban Kekerasan Fisik dan Psikis, , menilai kasus dugaan penganiayaan terhadap NS dapat dikategorikan sebagai filisida, yakni pembunuhan anak oleh orang tua, termasuk orang tua tiri.

Menurut Diyah, filisida merupakan bagian serius dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Berdasarkan catatan , pada tahun 2024 terdapat 60 kasus filisida di Indonesia. Sementara pada 2025, tercatat lebih dari 40 anak meninggal dunia akibat filisida dengan pelaku ayah kandung, ibu kandung, ibu tiri, ayah tiri, maupun orang tua angkat.

KPAI menyebut pelaku filisida paling banyak adalah ibu (maternal filicide). Faktor yang melatarbelakangi antara lain masalah ekonomi, kecemburuan, ketakutan atau kecemasan, kurangnya dukungan emosi dan sosial, serta regulasi emosi orang tua yang bermasalah. Kekerasan yang berlangsung berulang kali terhadap anak juga menjadi faktor risiko terjadinya filisida.

KPAI meminta agar penyebab kematian korban diungkap secara jelas melalui autopsi menyeluruh serta mendorong penegakan hukum maksimal. Pelaku, jika terbukti bersalah, diminta dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan pemberatan hukuman karena pelaku merupakan orang tua.

Selain itu, KPAI mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Jika terdapat indikasi anak mengalami kekerasan, warga diimbau untuk segera mengingatkan atau melaporkan agar tidak berujung pada tragedi serupa.Kasus NS kini masih dalam penanganan aparat penegak hukum. Publik menanti hasil penyelidikan lengkap guna memastikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga.

MEMBAHAS TENTANG KEJADIAN KRIMINAL, TRAGEDI, DAN BERBAGAI MACAM PERISTIWA MENGERIKAN YANG TERJADI DI BERBAGAI BELAHAN DUNIA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

CREEPY ROOM adalah media informasi dan arsip dokumentasi kasus-kasus kelam dari berbagai belahan dunia. CREEPY ROOM menyajikan rangkuman insiden, kronologi, dan materi visual yang bersifat informatif serta kontekstual. Seluruh konten disusun untuk tujuan dokumentasi, referensi, dan edukasi.