Seorang pegawai Perum Bulog berinisial AF (40) tewas mengenaskan setelah menjadi korban pembacokan brutal di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacokan serius, termasuk luka parah di bagian leher yang nyaris putus akibat serangan senjata tajam.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di rumah kontrakan korban yang berada di Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diserang oleh dua pria yang datang membawa senjata tajam jenis pedang. Serangan itu menyebabkan korban mengalami luka bacokan di beberapa bagian tubuh hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya peristiwa penganiayaan berat yang menewaskan korban tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban mengalami luka bacokan di sejumlah bagian tubuh, mulai dari perut, wajah, badan, hingga luka paling parah di bagian leher belakang.
“Korban mengalami beberapa luka bacokan di perut, wajah, badan, hingga leher belakang yang nyaris putus. Saat ini jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit,” ujar Yuni.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut. Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama mengatakan, pelaku utama bernama Jaili (36) nekat melakukan aksi brutal itu karena dilatarbelakangi dendam pribadi terhadap korban.

Menurutnya, sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat terlibat perselisihan di sebuah tempat hiburan malam pada malam sebelumnya. Keduanya diketahui tidak saling mengenal sebelum insiden tersebut terjadi.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memiliki dendam. Mereka sempat bersenggolan di tempat karaoke hingga terjadi cekcok,” kata Apfryyadi, Sabtu (14/3/2026).
Setelah insiden tersebut, pelaku kemudian berupaya mencari tahu tempat tinggal korban. Keesokan harinya, Jaili mendatangi kontrakan korban dan kembali terlibat konfrontasi yang berujung pada aksi penganiayaan berat hingga korban tewas.
Polisi juga mengungkap bahwa saat melakukan aksinya, pelaku berada dalam pengaruh narkotika. Hasil tes urine menunjukkan Jaili positif mengonsumsi sabu.
“Kami melakukan tes urine dan hasilnya pelaku positif mengandung zat amfetamin. Yang bersangkutan mengonsumsi sabu,” jelasnya.
Saat ini Jaili telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 459 KUHP subsider Pasal 458 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi juga masih mendalami keterlibatan pelaku lain dalam peristiwa pembacokan yang menewaskan pegawai Bulog tersebut.
WARNING! Link berisi dokumentasi video/foto mengenai kematian, kekerasan tingkat tinggi, dan peristiwa tragis lainnya. Disarankan menonton dengan hati-hati dan bijak.
🎬 LINK VIDEO:
1. https://cdn.aceimg.com/d096ae471.mp4
2. https://cdn.aceimg.com/76f39a482.jpg
3. https://cdn.aceimg.com/8ee139fe9.jpg
4. https://cdn.aceimg.com/af2ef146d.jpg
Jika saat klik link mengarah ke situs lain atau ke iklan, langsung tekan kembali (back) dan klik ulang linknya untuk melihat video tanpa sensor.
Membahas tentang kejadian kriminal, tragedi, dan berbagai macam peristiwa mengerikan yang terjadi di berbagai belahan dunia.