MAKASSAR — Misteri kematian seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang ditemukan tewas tanpa busana di sebuah rumah kosong di Jalan Sultan Abdullah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap. Pelakunya adalah Ikmal (19), seorang pemuda yang tak lain merupakan tetangga korban sendiri dan yang kini diketahui merupakan pecandu narkotika sekaligus penggemar berat konten pornografi.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengonfirmasi hal tersebut dalam keterangan pers kepada wartawan di kantornya pada Rabu, 27 Mei 2026. Menurut Arya, dua kebiasaan buruk pelaku mengonsumsi narkotika dan menonton film porno menjadi latar belakang utama tindakan keji yang ia lakukan terhadap siswi sekolah dasar tersebut.
“Dia (Ikmal) kerap mengonsumsi narkotika dan menonton film-film porno,” ujar Arya kepada wartawan.
Kapolrestabes Makassar mengungkapkan bahwa pelaku sempat mengonsumsi obat-obatan sebelum melancarkan aksinya. Pengaruh zat terlarang itulah yang diduga mendorong Ikmal nekat memperkosa dan menghabisi nyawa anak tetangganya.
“Pelaku sempat minum obat THD sebelum beraksi. Dan dari hasil pemeriksaan urinenya, juga positif narkotika,” jelas Arya.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa tindakan pelaku bukan semata didorong oleh niat, melainkan juga dipengaruhi oleh kondisi pikiran yang tidak stabil akibat pengaruh zat adiktif.
Selain ketergantungan terhadap narkotika, Ikmal juga diketahui memiliki kebiasaan mengakses konten pornografi secara rutin. Hal itu terungkap dari pengakuan pelaku maupun hasil pemeriksaan aparat. Yang cukup memprihatinkan, ia mengakses konten tersebut melalui ponsel yang ia sewa — bukan miliknya sendiri.
“Selain pengguna narkotika, di sisi lain dia juga sering menonton film porno di handphone-nya yang dia sewa,” kata Arya.
Kombinasi antara pengaruh narkoba dan paparan konten eksplisit yang masif disebut sebagai faktor kunci yang memicu pelaku bertindak di luar batas kemanusiaan terhadap korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu.

Polisi berhasil meringkus Ikmal di kediamannya yang berlokasi tidak jauh dari tempat ditemukannya jasad korban di Jalan Sultan Abdullah. Penangkapan berlangsung cepat setelah penemuan jenazah korban, yang sempat menjadi tanda tanya besar bagi warga sekitar maupun aparat kepolisian.
Saat ini, Ikmal telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Polrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia menghadapi ancaman pidana berat atas tindak pidana pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini kembali menegaskan betapa seriusnya ancaman kejahatan yang dipicu oleh penyalahgunaan narkotika dan paparan konten pornografi, terutama di kalangan usia muda. Pihak kepolisian diharapkan dapat menuntaskan proses hukum secara tegas sebagai bentuk keadilan bagi korban dan keluarganya.
ㅤ
⚠️ WARNING ! Link berisi dokumentasi video/foto mengenai kematian, kekerasan tingkat tinggi, dan peristiwa tragis lainnya. Disarankan untuk melihat dengan hati-hati dan bijak.
🎬 LINK VIDEO:
1. https://aceimg.com/H5iwRIFdn.mp4
2. https://aceimg.com/Ztw3osIBj.mp4
3. https://aceimg.com/RW5eHlW5s.mp4
Jika saat klik link mengarah ke situs lain atau ke iklan, langsung tekan kembali (back) dan klik ulang linknya untuk melihat video/foto tanpa sensor.
Membahas tentang kejadian kriminal, tragedi, dan berbagai macam peristiwa mengerikan yang terjadi di berbagai belahan dunia.