BANDUNG – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Korban berinisial YTR (29) diduga mengalami kekerasan fisik dan psikologis selama bertahun-tahun hingga menyebabkan luka serius di berbagai bagian tubuhnya. Peristiwa ini tidak hanya mengundang perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga mendapat pemantauan khusus dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Jawa Barat karena dinilai berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan berbasis relasi personal.
Kasus ini menyita perhatian karena korban diketahui telah kehilangan kontak dengan keluarganya selama hampir tiga tahun sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi kritis.
Berdasarkan keterangan keluarga, YTR merupakan karyawan sebuah perusahaan makanan yang beroperasi di kawasan Pasteur, Kota Bandung. Sebelum menghilang, ia dikenal sebagai pribadi yang dekat dengan keluarga dan rutin pulang ke rumah orang tuanya di Rancaekek setidaknya sekali dalam sepekan.
Perubahan mulai terjadi pada pertengahan 2023 ketika korban berkenalan dengan seorang pria saat menghadiri konser musik di kawasan Tritan Point, Kabupaten Bandung.
Pria tersebut diketahui bekerja sebagai kolektor utang eksternal pada sebuah perusahaan pembiayaan. Hubungan keduanya berkembang hingga keluarga sempat bertemu dengan laki-laki tersebut saat berkunjung ke rumah korban.
Namun setelah pertemuan itu, kehidupan YTR berubah drastis.
Adik korban, Syahrul Ulum (26), mengungkapkan bahwa sejak menjalin hubungan dengan pria tersebut, kakaknya perlahan menjauh dari keluarga. Komunikasi yang sebelumnya intens tiba-tiba terputus dan korban tidak pernah lagi pulang ke rumah.
“Biasanya seminggu sekali pulang ke rumah. Tapi setelah itu langsung kehilangan kontak,” ujar Syahrul saat memberikan keterangan kepada awak media pada Selasa (16/6/2026).
Selama hampir tiga tahun terakhir, keluarga beberapa kali menerima panggilan telepon dari korban. Namun percakapan berlangsung sangat singkat dan tidak seperti biasanya.
Menurut keluarga, nada bicara korban terdengar berbeda, terkesan takut, serta tidak pernah bisa berbicara bebas. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa korban sedang berada di bawah tekanan atau pengawasan seseorang.
Meski demikian, keluarga tidak pernah mengetahui lokasi pasti korban. Mereka hanya menerima informasi bahwa YTR sedang bekerja di Jakarta, sehingga tidak memiliki petunjuk kuat untuk melakukan pencarian.
Situasi tersebut membuat keluarga hidup dalam ketidakpastian selama bertahun-tahun.
Kasus ini akhirnya terungkap pada Rabu malam, 10 Juni 2026.
Saat itu keluarga menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Pengirim pesan memberitahukan bahwa YTR sedang berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS Bandung setelah mengalami kecelakaan.
Tanpa menunggu lama, keluarga segera berangkat menuju rumah sakit.
Namun sesampainya di lokasi, mereka justru menemukan kondisi yang jauh berbeda dari informasi yang diterima.
Korban terlihat mengalami luka serius di hampir seluruh bagian tubuhnya. Wajah, kepala, tangan, hingga kaki menunjukkan tanda-tanda cedera yang tidak lazim terjadi akibat kecelakaan biasa.
Selain itu, tim medis menemukan sejumlah luka lama yang mengindikasikan adanya kekerasan yang berlangsung dalam kurun waktu panjang.
Temuan tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa korban bukan sekadar mengalami kecelakaan, melainkan telah menjadi korban penganiayaan sistematis selama bertahun-tahun.
Kondisi korban saat ini masih memerlukan penanganan medis intensif di RSHS Bandung.
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, yang menjenguk korban pada Jumat (19/6/2026), mengungkapkan bahwa perempuan tersebut mengalami berbagai luka berat yang memerlukan tindakan medis serius.
Menurut Hasbullah, salah satu kondisi paling mengkhawatirkan adalah kerusakan pada mata kanan korban akibat infeksi berat yang telah berkembang dalam waktu cukup lama.
Akibat kondisi tersebut, tim dokter terpaksa melakukan operasi pengangkatan bola mata kanan guna mencegah penyebaran infeksi yang lebih luas.
Tak hanya itu, infeksi yang diderita korban juga dilaporkan telah menyebar hingga ke bagian kepala sehingga membutuhkan tindakan pembersihan dan perawatan intensif oleh tim medis.
Selain kehilangan fungsi mata kanan, korban juga mengalami luka robek pada area mulut, kehilangan dua gigi bagian atas dan satu gigi bagian bawah, serta ditemukan banyak bekas luka lama dan luka yang diduga berasal dari sundutan rokok di sejumlah bagian tubuh.
Kondisi fisik tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa korban telah mengalami kekerasan berulang dalam jangka waktu yang panjang.
Di tengah perjuangan medis yang harus dijalani korban, muncul persoalan lain yang turut menghambat proses pemulihan.
Kanwil HAM Jawa Barat mengungkapkan bahwa seluruh dokumen kependudukan milik korban diduga berada dalam penguasaan terduga pelaku.
Akibatnya, korban mengalami kendala administratif untuk mengakses sejumlah layanan publik, termasuk penggunaan fasilitas BPJS Kesehatan dalam proses pengobatan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AKB Jawa Barat tengah berupaya mengajukan bantuan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar biaya pengobatan dan pemulihan korban dapat ditanggung negara.
Langkah tersebut juga mencakup pemberian perlindungan hukum, pendampingan psikologis, serta rehabilitasi sosial bagi korban.
Kanwil HAM Jawa Barat menegaskan bahwa kasus ini harus diproses secara serius dan transparan.
Hasbullah berharap aparat kepolisian segera mengungkap seluruh fakta yang terjadi, menangkap pelaku, dan membawa perkara ini ke proses hukum agar korban memperoleh keadilan.
Menurutnya, kasus yang menimpa YTR menunjukkan bahwa kekerasan dalam hubungan personal tidak boleh lagi dipandang sebagai urusan privat semata.
Banyak kasus kekerasan terjadi secara tertutup dan sulit terdeteksi karena korban terisolasi dari lingkungan sosial maupun keluarga.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan, termasuk ketika seseorang tiba-tiba kehilangan kontak dalam waktu lama, menunjukkan perubahan perilaku drastis, atau tampak berada di bawah kendali pasangan.
Ia juga meminta pemilik rumah kontrakan dan tempat kos untuk lebih selektif dalam menerima penghuni dengan meminta identitas resmi serta dokumen yang diperlukan guna meminimalkan potensi terjadinya tindak kekerasan yang tersembunyi.


Penyidik Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat masih memburu Taufik Hidayat (30), pria yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah rumah kos di Kabupaten Bandung. Hingga kini, proses penyidikan dan pendalaman kasus terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang dialami korban.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, mengatakan pelaku yang merupakan kekasih korban masih dalam pelarian dan diduga terus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat. Menurutnya, keberadaan pelaku terakhir diketahui setelah mengantarkan korban ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk segera menangkap pelaku dan menuntaskan kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
Kasus yang dialami YTR menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam relasi personal dapat berlangsung dalam waktu lama tanpa diketahui orang-orang terdekat korban.
Isolasi sosial, pembatasan komunikasi, kontrol terhadap identitas pribadi, hingga kekerasan fisik berulang merupakan pola yang sering ditemukan dalam kasus kekerasan berbasis relasi kuasa.
Kini perhatian publik tertuju pada proses penyelidikan yang tengah berlangsung. Sementara itu, keluarga berharap korban dapat pulih dan memperoleh keadilan atas penderitaan yang diduga telah dialaminya selama bertahun-tahun.
Kanwil HAM Jawa Barat memastikan akan terus melakukan pemantauan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak korban, mulai dari layanan kesehatan, perlindungan hukum, pendampingan psikologis, hingga proses pemulihan jangka panjang.
ㅤ
⚠️ WARNING ! Link berisi dokumentasi video/foto mengenai kematian, kekerasan tingkat tinggi, dan peristiwa tragis lainnya. Disarankan untuk melihat dengan hati-hati dan bijak.
🎬 LINK GAMBAR (UNCENSORED):
1. https://aceimg.com/dkm8kEnJd.jpg
2. https://aceimg.com/SlB5d3Vq3.jpg
3. https://aceimg.com/A3t5Unkhd.jpg
4. https://aceimg.com/8PnrzmDEK.jpg
Jika saat klik link mengarah ke situs lain atau ke iklan, langsung tekan kembali (back) dan klik ulang linknya untuk melihat video/foto tanpa sensor.
Membahas tentang kejadian kriminal, tragedi, dan berbagai macam peristiwa mengerikan yang terjadi di berbagai belahan dunia.