NABIRE – Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang remaja putri berinisial CK (14) yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan dengan sebagian tubuh terbakar di Kampung Waroki, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Kurang dari 1×24 jam setelah jasad korban ditemukan, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku yang juga masih berusia 14 tahun dan berinisial A.
Wakapolres Nabire Kompol Piter Kendek dalam konferensi pers pada Jumat (31/7/2026) menjelaskan, jasad korban pertama kali ditemukan warga pada Kamis (30/7) sekitar pukul 20.00 WIT di Jalan Waroki, dekat Pantai Naikere. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tertelungkup dengan kondisi kepala, rambut, serta sebagian tubuh hangus terbakar.
Tim Identifikasi Polres Nabire segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit menggunakan mobil patroli karena kendaraan khusus jenazah tidak tersedia. Proses identifikasi sempat mengalami kendala lantaran wajah dan mata korban mengalami luka bakar yang cukup parah. Polisi kemudian mengandalkan identifikasi sidik jari, berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta menyebarkan informasi kepada masyarakat hingga akhirnya keluarga datang dan memastikan identitas korban.
Setelah identitas korban diketahui, penyidik melakukan pendalaman dengan mengumpulkan berbagai alat bukti. Salah satu petunjuk penting berasal dari rekaman CCTV yang memperlihatkan korban terakhir kali bersama seorang remaja laki-laki berinisial A. Berdasarkan hasil analisis rekaman tersebut, tim Satreskrim Polres Nabire, Unit Resmob, dan Tim Khusus Regu II yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Bogi Transtanto bersama Kanit Opsnal Aipda Herianto N melakukan pelacakan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku di kediamannya sekitar pukul 02.40 WIT.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa korban dan pelaku pernah menjalin hubungan asmara sejak Mei 2026. Keduanya bahkan sempat melakukan hubungan intim secara suka sama suka di sebuah penginapan. Namun hubungan tersebut berakhir pada Juni 2026 setelah pelaku diketahui menjalin kedekatan dengan perempuan lain berinisial E.
Menurut penyidik, korban kemudian mengancam akan memberitahukan kepada orang tua pelaku mengenai hubungan intim yang pernah mereka lakukan. Ancaman itu membuat pelaku merasa takut. Ia sempat berniat mengakhiri hidupnya sendiri, namun membatalkan niat tersebut karena masih memikirkan keluarganya. Pelaku kemudian memblokir nomor WhatsApp korban, tetapi korban tetap berupaya menghubunginya melalui teman-temannya hingga komunikasi kembali terjalin.
Dalam percakapan terakhir, korban meminta bertemu dengan pelaku. Polisi menyebut pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut dengan menyiapkan sebilah pisau dapur, satu botol berisi minyak tanah, serta korek api yang disimpan di dalam jok sepeda motornya.
Keduanya kemudian bertemu di kawasan depan Dunia Kolor sebelum menuju lokasi kejadian. Saat pelaku sempat memperlihatkan pisau, korban ketakutan dan berusaha melarikan diri. Korban baru bersedia mendekati pelaku setelah meminta agar pisau tersebut dibuang. Pelaku pun membuang pisau ke semak-semak sehingga korban merasa situasi telah aman.
Ketika korban berdiri di sampingnya, pelaku tiba-tiba mendorong korban ke arah semak-semak hingga terjatuh dalam posisi tertelungkup. Pelaku kemudian mencekik korban hingga tidak berdaya. Setelah memastikan korban tidak lagi melawan, pelaku mengambil minyak tanah dari dalam jok sepeda motor, menyiramkannya ke tubuh korban dari kepala hingga kaki, lalu membakar rambut korban menggunakan korek api yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Dalam pengembangan penyelidikan, polisi berhasil menemukan kembali pisau yang sebelumnya dibuang pelaku di area semak-semak. Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, satu botol berisi minyak tanah, sebilah pisau, beberapa unit telepon genggam, serta barang-barang milik korban yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kompol Piter Kendek mengapresiasi gerak cepat Satreskrim, Unit Resmob, dan Tim Khusus Regu II Polres Nabire yang mampu mengungkap kasus tersebut hanya dalam hitungan jam sejak laporan diterima. Ia menegaskan Polres Nabire berkomitmen menangani setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan kepastian hukum serta rasa aman kepada masyarakat.
DOKUMENTASI VIDEO
⚠️ WARNING !Link berisi dokumentasi video/foto mengenai kematian, kekerasan tingkat tinggi, dan peristiwa tragis lainnya. Disarankan untuk melihat dengan hati-hatidan bijak.
⚠️ CATATAN !Jika saat klik link mengarah ke situs lain atau ke iklan, langsung tekan kembali (back) dan klik ulang linknya untuk melihat video/foto tanpa sensor.