Pembunuh Wanita di Kontrakan Tangerang, Korban Sempat Diperkosa
CREEPY ROOM13 Agustus 2026 1:57 pm.3 menit membaca
Jakarta — Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial SNA (21) di kawasan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. Polisi menyebut korban diduga dibunuh setelah mendapat perlawanan saat pelaku berusaha melakukan tindakan seksual terhadapnya.
Pelaku berinisial KF telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat diperiksa penyidik, KF mengaku sedang dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksinya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Imam Imanuddin mengatakan, pengakuan tersebut disampaikan KF dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Dari hasil berita acara pemeriksaan terhadap pelaku, yang bersangkutan dalam keadaan mabuk. Setelah minum-minuman keras, kemudian mabuk,” ujar Imam di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Menurut Imam, aksi tersebut bermula ketika KF melihat SNA melintas di hadapannya. Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, pelaku mengaku muncul hasrat seksual terhadap korban.
“Saat korban lewat, kemudian muncul hasrat birahinya. Lalu mencoba menyetubuhi korban. Namun, ada perlawanan, sehingga korban dicekik dan meninggal dunia,” kata Imam.
Perlawanan korban kemudian berujung pada tindakan kekerasan. KF diduga mencekik SNA hingga meninggal dunia. Setelah itu, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah rumah kontrakan.
SNA ditemukan tewas pada Selasa (11/8/2026) pagi. Polisi menemukan adanya luka pada bagian leher korban yang memperkuat dugaan bahwa korban mengalami kekerasan sebelum meninggal.
Kapolsek Benda AKP Sriyono sebelumnya mengatakan, polisi langsung melakukan pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan penemuan jasad tersebut.
“Korban ditemukan meninggal dunia tadi pagi dengan luka di bagian leher,” ujar Sriyono, Selasa (11/8/2026).
Dalam proses penyelidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya sarung bantal, seprai, serta pakaian yang ditemukan di sekitar tempat kejadian.
“Hasil olah TKP sementara, diduga korban dibunuh, nanti disampaikan setelah penyelidikan. Dari lokasi kejadian perkara terdapat barang bukti disita seperti sarung bantal, seprai, dan baju,” kata Sriyono.
Polisi juga mengerahkan anjing pelacak untuk membantu proses penyelidikan dan mengungkap rangkaian kejadian di lokasi.
SNA diketahui tinggal di rumah kontrakan tersebut bersama calon suaminya yang bekerja di sebuah perusahaan jasa ekspedisi. Korban diketahui berasal dari Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Sementara itu, KF hingga kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk tindakan pelaku sebelum dan sesudah korban ditemukan meninggal dunia.
Dengan penetapan KF sebagai tersangka, polisi kini terus melengkapi penyidikan kasus yang menjeratnya atas dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap SNA.
DOKUMENTASI
⚠️ WARNING !Link berisi dokumentasi video/foto mengenai kematian, kekerasan tingkat tinggi, dan peristiwa tragis lainnya. Disarankan untuk melihat dengan hati-hatidan bijak.
⚠️ CATATAN !Jika saat klik link mengarah ke situs lain atau ke iklan, langsung tekan kembali (back) dan klik ulang linknya untuk melihat video/foto tanpa sensor.