MAKASSAR — Aksi penyerangan yang diduga dilakukan kelompok geng motor terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (4/10/2026) dini hari. Dua mahasiswa menjadi korban dalam insiden tersebut. Satu korban meninggal dunia, sementara seorang lainnya mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Muh Akmal Makmur (24). Sementara korban lainnya adalah Muh Farel SM.
Peristiwa tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian. Dalam pengembangan kasus, personel gabungan mengamankan 19 pemuda yang diduga memiliki keterlibatan dalam penyerangan. Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
Diserang Saat Tidak Bisa Menyelamatkan Diri
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Jafar Ahmad, mengatakan kedua korban diduga menjadi sasaran penyerangan kelompok yang bergerak menggunakan sepeda motor.
Akmal mengalami luka serius pada bagian belakang kepala. Polisi menduga luka tersebut merupakan luka terbuka akibat sabetan senjata tajam. Selain itu, ditemukan pula anak panah atau busur yang tertancap pada bagian kepala korban.
“Korban atas nama Muh Akmal Makmur meninggal dunia akibat luka robek bagian belakang kepala. Diduga luka terbuka akibat tebasan sajam dan juga ditemukan busur tertancap pada bagian kepala,” ujar Jafar kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Minggu (4/10/2026).
Sementara Farel mengalami luka robek pada bagian punggung dan kepala. Luka tersebut juga diduga akibat sabetan senjata tajam.
Farel kemudian dibawa untuk mendapatkan penanganan medis dan hingga informasi terakhir masih menjalani perawatan intensif di RSUP Tadjuddin Chalid Makassar.
Kelompok Berjumlah Sekitar 12 Motor
Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun polisi, kelompok yang diduga melakukan penyerangan berjumlah sekitar 12 sepeda motor.
Para pengendara disebut membawa sejumlah senjata tajam, di antaranya parang dan busur. Kelompok tersebut juga diduga mengancam warga yang melintas di kawasan Jalan Dg Ramang.
Situasi kemudian memanas setelah warga melakukan perlawanan dan mengejar kelompok tersebut.
” Berdasarkan keterangan saksi, ada sekitar 12 sepeda motor yang bergerak membawa sajam berupa parang dan busur. Mereka mengancam warga yang melintas di Jalan Dg Ramang,” ungkap Jafar.
Mendapat perlawanan dari warga, kelompok tersebut kemudian melarikan diri ke arah Kabupaten Maros.
Namun, dalam perjalanan, kelompok tersebut diduga kembali berbalik arah setelah melihat dua korban mengalami kecelakaan di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19.
Korban Kecelakaan Justru Menjadi Sasaran Penyerangan
Polisi menjelaskan bahwa sebelum diserang, kedua korban mengalami kecelakaan di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19.
Kondisi kedua korban yang masih berada dalam situasi pascakecelakaan membuat mereka tidak sempat menyelamatkan diri ketika kelompok tersebut datang.
Keduanya kemudian diduga menjadi sasaran penganiayaan secara bersama-sama.
“Karena masih mengalami kecelakaan, kedua tidak sempat menyelamatkan diri. Sehingga menjadi sasaran amukan dan penganiayaan bersama-sama oleh kelompok dari Kabupaten Maros,” kata Jafar.
Serangan tersebut mengakibatkan Akmal mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani pemeriksaan visum.
Sementara Farel tetap mendapatkan perawatan medis di RSUP Tadjuddin Chalid.
Polisi Amankan 19 Pemuda
Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan, aparat kepolisian bergerak memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan.
Personel gabungan dari Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, Unit Reskrim/Jatanras Polsek Biringkanaya, Resmob Polres Maros, serta personel Polsek Mandai kemudian mengamankan 19 pemuda.
Mereka diamankan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 01.00 Wita di wilayah hukum Polsek Mandai.
Pengembangan kasus tersebut dipimpin Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan A. Malik.
Dari 19 pemuda yang diamankan, seluruhnya masih berstatus pelajar dan sebagian besar berusia di bawah 18 tahun. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam rangkaian penyerangan tersebut.
Ke-19 pemuda yang diamankan masing-masing berinisial:
AF, 16 tahun
GP, 14 tahun
AHJ, 16 tahun
A, 16 tahun
M, 17 tahun
P, 16 tahun
MFH, 15 tahun
RR, 16 tahun
AM, 16 tahun
MAS, 15 tahun
SN, 15 tahun
MCKS, 16 tahun
R, 16 tahun
MAR, 17 tahun
DA, 16 tahun
MF, 16 tahun
R, 16 tahun
MIK, 16 tahun
HB, 16 tahun
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah parang dan dua buah pisau dapur.
Masih Didalami Polisi
Sekitar pukul 11.10 Wita, ke-19 pemuda tersebut bersama barang bukti dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Penyidik masih berupaya mengungkap secara rinci rangkaian kejadian, termasuk peran masing-masing pemuda, asal kelompok yang terlibat, serta keterkaitan barang bukti yang diamankan dengan aksi penyerangan terhadap kedua korban.
Polisi juga masih mendalami kronologi secara keseluruhan, mulai dari keberadaan kelompok yang diduga membawa senjata tajam, aksi pengejaran oleh warga, hingga penyerangan terhadap Akmal dan Farel ketika keduanya berada dalam kondisi tidak dapat menyelamatkan diri setelah mengalami kecelakaan.
Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hasil penyelidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.
DOKUMENTASI VIDEO
⚠️ WARNING !Tautan berisi dokumentasi video/foto mengenai kematian, kekerasan tingkat tinggi, dan peristiwa tragis lainnya. Disarankan untuk melihat dengan hati-hati dan bijak.
⚠️ CATATAN !Jika saat klik tautan mengarah ke situs lain atau ke iklan, langsung tekan kembali (back) dan klik ulang tautannya untuk melihat video/foto tanpa sensor.