Karyawan SPPG di Bengkulu Bunuh Rekan Kerja, Polisi Ungkap Motif Ingin Menyetubuhi Korban

BENGKULU — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu menetapkan RPP, karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Padang Serai, Kota Bengkulu, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap rekan kerjanya, Indo Melvi Yunandatia (24).

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengungkap rangkaian kejadian yang mengarah pada dugaan pembunuhan Melvi. Polisi menyebut, tersangka sejak awal telah memiliki niat untuk melakukan hubungan seksual secara paksa terhadap korban.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Prengki Sirait mengatakan, RPP telah menunggu korban di jalur yang biasa dilalui Melvi saat berangkat bekerja pada dini hari.

“Memang dari awal tersangka ingin menyetubuhi korban. Saat itu, tersangka RPP sudah menunggu di perjalanan saat korban melintas menuju tempat kerjanya yakni SPPG,” kata Prengki dalam konferensi pers, Kamis (17/9/2026).

Berpura-pura Motor Rusak

Dalam menjalankan aksinya, RPP diduga menggunakan modus berpura-pura mengalami kerusakan sepeda motor di tengah perjalanan.

Ketika Melvi melintas, tersangka kemudian meminta bantuan korban. Melvi yang mengenal RPP dan merupakan rekan kerja disebut bersedia membantu mendorong sepeda motor tersebut hingga ke rumah tersangka.

Setelah sepeda motor RPP tiba di rumah, tersangka kemudian meminta Melvi mengantarnya kembali menuju SPPG menggunakan sepeda motor milik korban.

Namun, ketika keduanya kembali melintas di perjalanan, RPP kembali meminta korban berbalik arah dengan alasan ada barang yang tertinggal di rumah.

Polisi menduga alasan tersebut digunakan tersangka untuk memastikan jalur yang mereka lalui berada dalam kondisi sepi dan aman dari orang lain.

“Alasan ada barang tertinggal itu, upaya tersangka memastikan jalanan aman,” ujar Prengki.

Korban Melawan dan Berteriak

Saat berada di lokasi yang sepi, RPP kemudian diduga menyampaikan keinginannya kepada korban. Melvi menolak dan berteriak meminta pertolongan.

Menurut keterangan polisi, tersangka kemudian membekap korban hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor.

Korban disebut sempat tidak sadarkan diri. Dalam kondisi tersebut, RPP diduga melakukan pemerkosaan terhadap Melvi.

Setelah peristiwa itu, tersangka kemudian membawa korban ke kawasan sungai. Polisi menyebut RPP memasukkan batu ke dalam pakaian korban untuk dijadikan pemberat sebelum memasukkan tubuh korban ke sungai.

Akibat kejadian tersebut, Melvi meninggal dunia.

Melvi Ditemukan di Sungai

Sebelumnya, jasad Melvi ditemukan di Sungai Kampung Bahari, Kota Bengkulu, pada Senin (14/9/2026).

Keluarga mulai mencari keberadaan korban setelah Melvi yang diketahui bekerja sebagai relawan di SPPG Padang Serai tidak kunjung tiba di tempat kerja.

Kakek korban, Mustad, mengatakan Melvi berpamitan untuk bekerja sekitar pukul 02.30 WIB.

“Pamitnya pukul 2.30 WIB, dinihari katanya mau kerja, tapi sekitar pukul 07.00 WIB, pihak dapur nelpon menanyakan mengapa Melvi tidak masuk kerja dan kami kaget langsung mencari dia,” kata Mustad.

Keluarga kemudian menyusuri jalur yang biasa digunakan Melvi untuk menuju tempat kerjanya.

Dalam pencarian tersebut, keluarga menemukan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BD 5084 RD terparkir di tepi Sungai Kampung Bahari.

Pencarian kemudian diperluas ke sekitar aliran sungai. Hingga akhirnya, keluarga menemukan tubuh Melvi dalam kondisi terendam di dasar sungai. Polisi menyebut terdapat batu di dalam pakaian korban yang diduga digunakan sebagai pemberat.

Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Satreskrim Polresta Bengkulu melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan serta bukti terkait kasus tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengarah kepada RPP yang diketahui merupakan rekan korban sesama karyawan SPPG Padang Serai.

RPP selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk dugaan kekerasan seksual dan tindakan tersangka setelah korban meninggal dunia.

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polresta Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut.


DOKUMENTASI VIDEO

⚠️ WARNING !  Tautan berisi dokumentasi video/foto mengenai kematian, kekerasan tingkat tinggi, dan peristiwa tragis lainnya. Disarankan untuk melihat dengan hati-hati dan bijak.

🎬 DOKUMENTASI (UNCENSORED):

⚠️ CATATAN !  Jika saat klik tautan mengarah ke situs lain atau ke iklan, langsung tekan kembali (back) dan klik ulang tautannya untuk melihat video/foto tanpa sensor.

Membahas tentang kejadian kriminal, tragedi, dan berbagai macam peristiwa mengerikan yang terjadi di berbagai belahan dunia.

Tulis Komentar

You might also like

CREEPY ROOM adalah media informasi dan arsip dokumentasi kasus-kasus kelam dari berbagai belahan dunia. Kami menyajikan rangkuman insiden, kronologi, dan materi visual yang bersifat informatif serta kontekstual. Seluruh konten disusun untuk tujuan dokumentasi, referensi, dan edukasi.