CIKANDE, CREEPY ROOM – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Simpang Asem, Jalan Raya Serang–Tangerang, tepatnya di Kampung Parigi, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (26/9/2026). Sepasang suami istri (pasutri) asal Cikande meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka kendarai bertabrakan dengan sebuah kendaraan forklift.
Kedua korban diketahui bernama Mukri dan istrinya, Ima, warga Kampung Pinggirawa, Desa Songom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras dalam kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A 6850 IH dan TCM Forklift bernomor polisi B 9918 SE.
Peristiwa tragis tersebut terjadi ketika kedua kendaraan melintas di persimpangan yang menghubungkan arus lalu lintas dari arah Rangkasbitung, Serang, dan Tangerang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat Mukri mengendarai sepeda motor dengan memboncengkan istrinya, Ima. Keduanya diketahui sedang melaju dari arah Rangkasbitung menuju Tangerang.
Setibanya di Kampung Parigi, Desa Parigi, sepeda motor yang dikendarai Mukri berbelok ke kanan untuk mengambil arah menuju Tangerang.
Namun, pada saat bersamaan, sebuah kendaraan TCM Forklift yang dikemudikan Sabam Gultom melaju lurus dari arah Serang menuju Tangerang.
Karena jarak antara kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari. Benturan depan-samping antara forklift dan sepeda motor tersebut mengakibatkan Mukri dan Ima mengalami luka fatal hingga meninggal dunia di tempat kejadian.
Kecelakaan tersebut sontak menjadi perhatian di sekitar lokasi. Petugas kepolisian kemudian bergerak melakukan penanganan dan mengevakuasi kedua korban ke RSUD Dr. Drajat Prawiranegara, Serang.
Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, membenarkan terjadinya kecelakaan maut yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.
Rudika menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Satlantas Polres Serang, pihak rumah sakit, serta PT Jasa Raharja untuk membantu penanganan pascakecelakaan.
Koordinasi lintas instansi tersebut dilakukan agar proses pengurusan hak-hak santunan asuransi bagi keluarga korban dapat berjalan dengan lancar dan cepat.
Sementara itu, pengemudi forklift, Sabam Gultom, bersama kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh petugas untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Serang guna mendalami kronologi dan penyebab kecelakaan tersebut.
Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melintasi persimpangan dan melakukan manuver berbelok. Pengendara juga diminta mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kondisi jalan dan arus kendaraan aman sebelum berpindah arah.
⚠️ WARNING ! Tautan berisi dokumentasi video/foto mengenai kematian, kekerasan tingkat tinggi, dan peristiwa tragis lainnya. Disarankan untuk melihat dengan hati-hati dan bijak.
🎬 DOKUMENTASI VIDEO (UNCENSORED):
⚠️ CATATAN ! Jika saat klik tautan mengarah ke situs lain atau ke iklan, langsung tekan kembali (back) dan klik ulang tautannya untuk melihat video/foto tanpa sensor.
Membahas tentang kejadian kriminal, tragedi, dan berbagai macam peristiwa mengerikan yang terjadi di berbagai belahan dunia.