BOGOR, CREEPY ROOM – Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, mengungkap motif pembacokan terhadap seorang suporter Persib Bandung atau Bobotoh berinisial ARK (16) yang tewas di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial MIR (29) diduga melakukan penyerangan setelah terpancing emosi saat melihat rombongan pengendara sepeda motor melintas di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku kerap terlibat tawuran atau mencari lawan di kawasan Jembatan Hitam, sekitar Jalan Raya Jakarta-Bogor.
Hal tersebut disampaikan Arfan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis. Menurutnya, kebiasaan tersangka membawa senjata tajam menjadi salah satu fakta yang terungkap dalam penyelidikan.
Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 23.05 WIB. Saat kejadian, MIR diketahui sedang membeli makanan bersama istrinya di sekitar lokasi.
Ketika melihat iring-iringan sepeda motor melintas, tersangka disebut terpancing emosi. Tanpa alasan yang jelas dari keterangan yang disampaikan polisi, MIR kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit yang telah dibawanya.
Kapolres Bogor menjelaskan, tersangka terbiasa membawa celurit saat beraktivitas, termasuk ketika bepergian bersama istrinya.
“Jadi, sebenarnya pelaku ini berjalan bersama istrinya. Pelaku ataupun tersangka ini selalu membawa celurit di badannya,” ujar Arfan.
Sementara itu, sebelum kejadian, ARK diketahui baru saja menyaksikan pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung dari luar Stadion Pakansari, Cibinong, bersama sejumlah rekannya.
Pertandingan tersebut berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah itu, korban bersama teman-temannya pulang menggunakan sepeda motor.
Dalam perjalanan, mereka sempat bergabung dengan rombongan pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Raya Jakarta-Bogor. Korban kemudian berpindah dari sepeda motor yang dikendarai rekannya untuk bergabung dengan pengendara lain dalam rombongan tersebut.
Namun, perjalanan pulang itu berujung tragedi. Tidak lama setelah berpisah dengan rombongan awalnya, salah seorang rekan korban kembali melintas di sekitar lokasi dan melihat kerumunan warga.
Saat memeriksa keadaan, rekannya mendapati ARK telah tergeletak dalam kondisi terluka akibat serangan senjata tajam. Korban kemudian segera dievakuasi ke RSUD Cibinong untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, setibanya di rumah sakit, ARK dinyatakan telah meninggal dunia.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua orang rekan korban dan seorang pegawai tempat usaha di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan MIR, warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, yang diduga sebagai pelaku pembacokan.
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit, sepasang sepatu, kaos lengan panjang, celana panjang, jaket, serta celana pendek berwarna merah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka juga dinyatakan negatif alkohol maupun narkoba.
Atas perbuatannya, MIR dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp3 miliar.
Selain itu, tersangka juga disangkakan melanggar Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bogor mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, membangun komunikasi yang baik, serta menanamkan kedisiplinan sejak dini.
Imbauan itu disampaikan sebagai salah satu upaya mencegah anak terlibat dalam pergaulan berisiko maupun tindak kekerasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kebiasaan membawa senjata tajam dan mencari lawan untuk tawuran dapat berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Seorang remaja yang baru saja pulang menyaksikan pertandingan sepak bola harus kehilangan nyawanya dalam perjalanan, sementara tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum.
DOKUMENTASI VIDEO
⚠️ WARNING !Tautan berisi dokumentasi video/foto mengenai kematian, kekerasan tingkat tinggi, dan peristiwa tragis lainnya. Disarankan untuk melihat dengan hati-hati dan bijak.
⚠️ CATATAN !Jika saat klik tautan mengarah ke situs lain atau ke iklan, langsung tekan kembali (back) dan klik ulang tautannya untuk melihat video/foto tanpa sensor.