‎ ‎ ‎ Nenek di Depok Bakar Cucu karena Tak Dijemput, Korban Alami Luka Bakar 80 Persen - CREEPY ROOM

Nenek di Depok Bakar Cucu karena Tak Dijemput, Korban Alami Luka Bakar 80 Persen

CREEPY ROOM – Sebuah peristiwa tragis terjadi di kawasan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Seorang perempuan lanjut usia berinisial M (64) diduga tega membakar cucu perempuannya sendiri, LA (17), hanya karena kesal tidak dijemput setelah bepergian. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 80 persen dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan terhadap insiden pembakaran yang terjadi pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 13.40 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut diduga dipicu persoalan sederhana, yakni rasa kesal pelaku karena korban tidak datang menjemputnya di rumah seorang teman.

Berawal dari Persoalan Tidak Dijemput

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika M meminta cucunya, LA, untuk menjemputnya di rumah seorang teman. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh korban. LA justru memilih pulang terlebih dahulu ke rumah.

Akibatnya, M terpaksa berjalan kaki sejauh kurang lebih satu kilometer untuk kembali ke rumah.

Setibanya di rumah, emosi M semakin memuncak setelah mendapati cucunya sedang bermain telepon genggam. Pelaku kemudian menegur korban dan memarahinya karena tidak menjemput seperti yang diminta sebelumnya.

Namun, teguran tersebut berujung pada tindakan yang jauh lebih fatal. Dalam kondisi emosi, M diduga mengambil minyak tanah, kemudian menyiramkannya ke tubuh korban sebelum melemparkan korek gas ke arah rok yang dikenakan LA.

“Motif dari tersangka melakukan hal tersebut karena tersangka kesal korban tidak menjemput tersangka di rumah temannya, sehingga tersangka harus berjalan kaki sejauh 1 km,” ungkap AKBP Made Gede Oka Utama dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (29/10/2026).

Made menjelaskan, pelaku semakin tersulut emosi ketika melihat korban masih bermain telepon genggam saat dirinya tiba di rumah.

Korban Mengalami Luka Bakar hingga 80 Persen

Setelah minyak tanah tersambar api, tubuh LA seketika terbakar. Korban berteriak histeris menahan rasa sakit akibat kobaran api yang membakar tubuhnya.

Mendengar jeritan cucunya yang semakin keras, pelaku kemudian panik. Beberapa saat setelah kejadian, M berusaha memadamkan api dengan menyiramkan air ke tubuh korban.

Meski api akhirnya berhasil dipadamkan, LA telah mengalami luka bakar yang sangat serius.

Korban kemudian mendapatkan penanganan medis dan dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati untuk menjalani perawatan intensif.

AKBP Made Gede Oka Utama menyebut kondisi korban masih memprihatinkan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian, LA mengalami luka bakar hingga 80 persen pada tubuhnya.

“Sangat memprihatinkan kondisi korban sampai dengan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Fatmawati. Luka yang dialami korban 80 persen luka bakar,” jelas Made.

Besarnya luka bakar yang dialami korban membuat kondisinya tergolong kritis dan membutuhkan penanganan medis secara intensif.

Pelaku Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Setelah melakukan penyelidikan, kepolisian mengamankan M untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Perempuan berusia 64 tahun tersebut kini harus mempertanggungjawabkan dugaan tindakannya terhadap cucunya sendiri.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat M dengan sejumlah ketentuan hukum, yakni Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) serta Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Atas sangkaan tersebut, tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 10 tahun.

Peristiwa ini menjadi gambaran tragis bagaimana persoalan keluarga yang semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi justru berujung pada kekerasan serius. Perselisihan karena persoalan tidak dijemput diduga menjadi pemicu tindakan yang mengakibatkan seorang remaja mengalami luka bakar hingga 80 persen dan harus berjuang menjalani perawatan intensif.


DOKUMENTASI VIDEO

⚠️ WARNING !  Tautan berisi dokumentasi video/foto mengenai kematian, kekerasan tingkat tinggi, dan peristiwa tragis lainnya. Disarankan untuk melihat dengan hati-hati dan bijak.

🎬 DOKUMENTASI VIDEO (UNCENSORED):

⚠️ CATATAN !  Jika saat klik tautan mengarah ke situs lain atau ke iklan, langsung tekan kembali (back) dan klik ulang tautannya untuk melihat video/foto tanpa sensor.

Membahas tentang kejadian kriminal, tragedi, dan berbagai macam peristiwa mengerikan yang terjadi di berbagai belahan dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

CREEPY ROOM adalah media informasi dan arsip dokumentasi kasus-kasus kelam dari berbagai belahan dunia. Kami menyajikan rangkuman insiden, kronologi, dan materi visual yang bersifat informatif serta kontekstual. Seluruh konten disusun untuk tujuan dokumentasi, referensi, dan edukasi.