JAKARTA – Tawuran antarkelompok remaja terjadi di Jalan Raya Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (13/10/2026) malam. Bentrokan yang melibatkan sekitar 20 orang tersebut menewaskan seorang pelajar berinisial FFA (15), siswa kelas IX MTsN 22 Jakarta.
Korban meninggal dunia setelah mengalami luka bacok serius di bagian belakang kepala hingga leher. Luka tersebut menyebabkan korban kehilangan banyak darah meski sempat mendapatkan pertolongan medis.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ciracas, AKP Hotman Capandi, mengatakan tawuran tersebut diduga berawal dari aksi saling ejek antarkelompok remaja yang kemudian berlanjut menjadi ajakan bentrokan melalui media sosial Instagram.
“Telah terjadi tawuran antar remaja yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Korban mengalami luka bacok di leher belakang yang cukup besar,” kata Hotman, dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/10/2026).
Menurut Hotman, informasi awal yang diterima polisi menunjukkan bahwa kedua kelompok diduga telah membuat janji untuk bertemu dan melakukan tawuran setelah terlibat saling ejek.
Kronologi Pelajar Tewas Usai Tawuran
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 18.15 WIB. Bentrokan melibatkan sejumlah remaja dari dua kelompok yang bertemu di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
Keributan itu kemudian dibubarkan oleh warga. Sejumlah remaja yang terlibat turut diamankan, termasuk beberapa orang yang kedapatan membawa senjata tajam.
Di tengah kejadian tersebut, FFA diduga telah mengalami luka bacok. Sekitar pukul 18.30 WIB, korban meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor dengan dibonceng temannya.
Namun, dalam perjalanan, kondisi korban memburuk hingga akhirnya terjatuh dari sepeda motor. Korban kemudian tergeletak di pinggir jalan, tepat di depan Ramayana, Jalan Lapangan Tembak Cibubur.
“Korban jatuh dari motor dan tergeletak di pinggir jalan tepat di depan Ramayana, Jalan Lapangan Tembak Cibubur,” ujar Hotman.
Korban selanjutnya dievakuasi ke Klinik Setia Rumanda yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan kepolisian, FFA tiba di klinik sekitar pukul 18.42 WIB dalam kondisi masih sempat sadar.
Petugas medis kemudian memberikan pertolongan pertama untuk menangani luka yang dialami korban. Namun, akibat kehilangan banyak darah, nyawa pelajar tersebut tidak berhasil diselamatkan.
FFA dinyatakan meninggal dunia pada pukul 18.55 WIB.
Sekitar pukul 19.45 WIB, keluarga korban tiba di klinik untuk memastikan identitas pelajar yang meninggal dunia tersebut.
Polisi Amankan Sejumlah Remaja dan Sita Senjata Tajam
Kasus tawuran yang berujung maut itu kini ditangani Polsek Ciracas. Polisi telah mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat dalam bentrokan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Hotman Capandi menyebutkan, lima orang telah diamankan dalam penanganan awal kasus tersebut. Polisi juga menyita senjata tajam yang diduga berkaitan dengan tawuran.
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur, AKP I Made Budi, menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan mengenai adanya korban tawuran melalui layanan Call Center 110 pada Selasa malam.
“Pada tanggal 13 Oktober 2026 pukul 18.33 WIB, pelapor melaporkan adanya korban tawuran yang terbaring di pinggir jalan di depan Martabak Rony Cibubur, lampu merah Arundina, Ciracas,” kata Made saat dikonfirmasi Kompas.com melalui WhatsApp, Rabu (14/10/2026).
Berdasarkan laporan kepolisian, tawuran tersebut diduga melibatkan dua kelompok remaja. Kelompok pertama terdiri dari FFA, FZR, RMI, dan RRA. Sementara itu, kelompok lainnya terdiri dari RAP, MSH, Z, dan ARR.
Salah satu orang yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut diketahui masih berusia di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar sekolah menengah pertama.
Dalam kejadian itu, FFA mengalami luka bacok di bagian belakang kepala dan leher hingga akhirnya meninggal dunia.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat beserta barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut.
Barang bukti yang tercatat dalam laporan kepolisian meliputi dua bilah senjata tajam jenis corbek, dua bilah celurit, satu bilah pisau berbahan stainless, serta dua unit sepeda motor, masing-masing Honda Beat bernomor polisi B-4836-TGE dan Honda Vario bernomor polisi B-6953-VRN.
“Para pelaku tawuran tersebut diamankan berikut barang bukti ke Polsek Ciracas guna pengusutan lebih lanjut,” ujar Made.
Polisi Lakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut
Penyidik Polsek Ciracas masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang diamankan untuk mengungkap peran masing-masing dalam bentrokan tersebut.
Dugaan bahwa tawuran dipicu aksi saling ejek dan ajakan melalui Instagram juga menjadi bagian dari informasi awal yang disampaikan kepolisian. Rangkaian kejadian, termasuk pihak yang menyebabkan luka fatal pada korban, perlu dipastikan melalui proses penyelidikan.
Peristiwa ini kembali menyoroti risiko tawuran antarremaja yang dapat berujung pada hilangnya nyawa, terlebih ketika bentrokan melibatkan senjata tajam.
FFA, yang masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku kelas IX MTsN 22 Jakarta, menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Polisi kini mendalami kasus itu untuk mengungkap secara utuh kronologi bentrokan dan menentukan pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terbukti terlibat.
DOKUMENTASI VIDEO
⚠️ WARNING !Tautan berisi dokumentasi video/foto mengenai kematian, kekerasan tingkat tinggi, dan peristiwa tragis lainnya. Disarankan untuk melihat dengan hati-hati dan bijak.
⚠️ CATATAN !Jika saat klik tautan mengarah ke situs lain atau ke iklan, langsung tekan kembali (back) dan klik ulang tautannya untuk melihat video/foto tanpa sensor.