OGAN ILIR – Misteri penemuan seorang wanita yang ditemukan tergantung di pohon di kawasan kebun karet dekat areal PT BSP, Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Peristiwa yang semula diduga sebagai kasus bunuh diri itu ternyata merupakan tindak pidana pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan.
Berkat gerak cepat Tim Gabungan Polsek Muara Kuang dan Satreskrim Polres Ogan Ilir, pelaku berhasil dibekuk dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Korban diketahui bernama Yusnani (29), seorang juru masak di Pondok Pesantren Darul Funun yang berdomisili di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang. Jasad korban pertama kali ditemukan warga pada Kamis (11/6/2026) pagi dalam kondisi tergantung di sebuah pohon di kawasan perkebunan karet.
Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H. bersama Kanit Reskrim AIPTU Maskhum Sofwan, S.H., personel Polsek Muara Kuang, serta Tim Identifikasi Satreskrim Polres Ogan Ilir langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut.
Saat melakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah kejanggalan yang memunculkan dugaan adanya tindak pidana. Di lokasi kejadian, polisi tidak menemukan sepeda motor maupun telepon genggam milik korban. Hilangnya sejumlah barang berharga tersebut menjadi petunjuk penting yang mengarahkan penyidik untuk mendalami kemungkinan korban menjadi sasaran kejahatan.
Tim gabungan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan menelusuri berbagai petunjuk yang ditemukan di lapangan. Hasilnya, identitas pelaku berhasil diketahui dalam waktu singkat.
Pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Ogan Ilir IPTU Marzuki, S.H., didampingi Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., Kanit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir IPDA Abriansyah, S.H., serta Kanit Reskrim Polsek Muara Kuang AIPTU Maskhum Sofwan, S.H., berhasil menangkap tersangka bernama Sandio alias Dino (18) di Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Ia diduga terlebih dahulu mencampurkan racun rumput ke dalam minuman korban. Setelah korban berada dalam kondisi lemas, pelaku kemudian menggantung korban di sebuah pohon di kawasan kebun karet untuk menghilangkan jejak dan membuat peristiwa tersebut seolah-olah merupakan kasus bunuh diri.
Tidak hanya itu, pelaku juga diduga membawa kabur sejumlah barang milik korban setelah melakukan aksinya. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, dua unit telepon genggam, pakaian korban, tas milik korban, serta beberapa barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H. mengapresiasi kerja cepat dan solid tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.
“Saya mengapresiasi gerak cepat tim gabungan Polsek Muara Kuang dan Satreskrim Polres Ogan Ilir yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Kami akan memproses perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
AKBP Bagus Suryo Wibowo juga menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima dari warga.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Muara Kuang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami motif pelaku, melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menunggu hasil visum dan pemeriksaan medis guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam menjadi bukti komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan warga.
ㅤ
⚠️ WARNING ! Link berisi dokumentasi video/foto mengenai kematian, kekerasan tingkat tinggi, dan peristiwa tragis lainnya. Disarankan untuk melihat dengan hati-hati dan bijak.
🎬 LINK GAMBAR (UNCENSORED):
• https://aceimg.com/rXTJBFyf9.jpg
Jika saat klik link mengarah ke situs lain atau ke iklan, langsung tekan kembali (back) dan klik ulang linknya untuk melihat video/foto tanpa sensor.
Membahas tentang kejadian kriminal, tragedi, dan berbagai macam peristiwa mengerikan yang terjadi di berbagai belahan dunia.